KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM terkait Kasus Eks Gubernur Maluku Utara
Hukum | 24 Juli 2024, 20:07 WIBUang itu diduga diterima melalui transfer perbankan maupun secara tunai. Penerimaan uang di antaranya terkait proyek infrastruktur hingga suap jual beli jabatan.
KPK kemudian mengembangkan perkara Abdul Gani dan menetapkan dua tersangka pemberi suap. Perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan.
Selain perkara suap, Abdul Gani juga tengah terjerat kasus pencucian uang yang juga masih diusut penyidik lembaga antirasuah.
Baca Juga: Eks Gubernur Malut Disebut Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Sewa Wanita di Hotel, Sehari Bisa 3 Kali
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara