Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Puspom TNI Tindaklanjuti Laporan Keluarga Korban
Hukum | 23 Juli 2024, 19:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Puspom TNI mengatakan telah menerima laporan yang diajukan pihak keluarga wartawan yang tewas setelah rumahnya dibakar di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebut pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sudah (ditindaklanjuti)," kata Yusri di Jakarta, Selasa (23/7/2025).
Menurut penjelasannya, laporan pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu, tengah dalam proses penyelidikan.
"Sedang on proses. Sedang proses penyelidikan," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Meski demikian, ia masih enggan membeberkan lebih lanjut mengenai penanganan laporan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Rico membuat laporan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terkait dugaan keterlibatan prajurit AD dalam peristiwa maut tersebut.
Irvan Saputra, selaku kuasa hukum keluarga korban, mengatakan pihaknya meyakini ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus tewasnya wartawan Rico.
"Hari ini kami datang ke Puspomad untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan tindak berencana atau pembunuhan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI," kata Irvan, Jumat, 12 Juli 2024, dikutip dari Warta Kota.
Baca Juga: Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, KSAD Sebut Tak akan Lindungi Anggota Jika Terlibat
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Warta Kota