> >

PDIP Nilai Penggeledahan KPK Pengaruhi Elektabiltas Walkot Semarang: Kenapa Harus Mendekati Pilkada?

Hukum | 23 Juli 2024, 04:42 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menandatangi berkas kesepakatan anggaran di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024). Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Semarang, Supriyadi, buka suara terkait penggeledahan penyidik KPK di sejumlah kantor Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. (Sumber: KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Semarang, Supriyadi buka suara terkait penggeledahan penyidik KPK di sejumlah kantor Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Ia menilai penggeledahan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang tersebut memengaruhi elektabilitas Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

”Kasus ini otomatis memengaruhi elektabilitas dari Hevearita yang hasil surveinya saat ini juga terus meningkat. Ini ada upaya-upaya penggembosan elektabilitas beliau,” kata Supriyadi dalam keterangannya, Senin (22/7/2025).

Ia pun mempertanyakan penggeledahan KPK yang dilakukan berdekatan dengan momentum pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Hevearita yang kantor dan rumahnya turut digeledah, bermaksud ingin kembali ikut Pilwalkot Semarang melalui PDIP.

”Kalau mau menyelidik tindak pidana korupsi di Kota Semarang itu harusnya jauh-jauh hari. Tidak hanya mendekati proses-proses Pilkada. Ini kan masyarakat bertanya-tanya, kenapa harus mendekati pilkada?" ujarnya.

Pasalnya, lanjut ia, penyidikan KPK yang dilakukan menjelang Pilkada 2024 justru akan mengundang berbagai macam spekulasi.

"Sehingga muncul spekualasi, wah ini Bu Ita (Hevearita) dikerjain, ini memang operasi politik, macam-macam spekulasinya,” jelasnya.

Meski demikian, ia menyebut pihaknya menghormati proses hukum dari KPK yang saat ini masih berjalan. Ia meminta masyarakat tak berspekulasi dan membiarkan KPK bekerja.

”Ketika ada tindak pidana korupsi, biar risiko masing-masing,” ucapnya, dikutip dari Kompas.id.

Dalam kesempatan itu, Supriyadi juga menyanggah soal isu yang menyatakan Hevearita telah dijadikan tersangka dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang oleh KPK.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Soal Penggeledahan KPK, Sebut Ada di Kantor hingga Bakal Ikuti Prosedur

Ia menegaskan, hingga saat ini Hevearita masih menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Semarang. 

”Nyatanya sampai saat ini KPK belum menyatakan secara resmi (nama) tersangka, satu pun. Pencekalan juga tidak menyebut nama siapa-siapa yang dicekal,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan gratifikasi.

Sejak Rabu (17/7) pekan kemarin hingga hari ini Senin (22/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, termasuk kantor Hevearita.

Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Di mana dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.

Baca Juga: Kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang Digeledah KPK, Begini Hasil Temuannya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.id.


TERBARU