> >

PDIP Nilai Penggeledahan KPK Pengaruhi Elektabiltas Walkot Semarang: Kenapa Harus Mendekati Pilkada?

Hukum | 23 Juli 2024, 04:42 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menandatangi berkas kesepakatan anggaran di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024). Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Semarang, Supriyadi, buka suara terkait penggeledahan penyidik KPK di sejumlah kantor Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. (Sumber: KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA)

Baca Juga: Wali Kota Semarang Soal Penggeledahan KPK, Sebut Ada di Kantor hingga Bakal Ikuti Prosedur

Ia menegaskan, hingga saat ini Hevearita masih menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Semarang. 

”Nyatanya sampai saat ini KPK belum menyatakan secara resmi (nama) tersangka, satu pun. Pencekalan juga tidak menyebut nama siapa-siapa yang dicekal,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan gratifikasi.

Sejak Rabu (17/7) pekan kemarin hingga hari ini Senin (22/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, termasuk kantor Hevearita.

Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Di mana dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.

Baca Juga: Kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang Digeledah KPK, Begini Hasil Temuannya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.id.


TERBARU