Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, KSAD Sebut Tak akan Lindungi Anggota Jika Terlibat
Hukum | 22 Juli 2024, 22:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti terlibat kasus pembakaran rumah yang menewaskan jurnalis Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu, di Karo, Sumatera Utara.
Pihaknya, kata Jenderal Maruli, justru akan menjadi pihak yang dirugikan jika memberikan perlindungan. Mengingat aksi pembakaran hingga menimbulkan korban jiwa tersebut merupakan tindakan yang kejam.
"Karena kami juga ngapain ngelindungin pelaku-pelaku begituan. Justru kalau kami ada yang berbuat salah, kita kasih aja," kata Maruli dalam keterangannya, Senin (22/7/2024), seperti yang dilaporkan Jurnalis KompasTV, Nandha Aprilia.
"Ngapain pusing? Apalagi jahat begitu bakar begitu ya kan, terus saya lindung-lindungin, ya rugi lah."
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Sejauh ini, Maruli menilai tidak ada indikasi keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus yang menewaskan Rico Sempurna dan tiga anggota keluarganya itu.
Meski demikian, ia mengatakan, terkait kemungkinan ada-tidaknya keterlibatan oknum TNI dapat dilihat saat sidang nanti.
"Sampai dengan saat ini pelakunya tiga orang yang sudah ditangkap. Apakah nanti ada hubungannya nih ya, nanti di sidang mudah-mudahan bisa berjalan baik," ujarnya.
Baca Juga: Update Kebakaran Rumah Wartawan: Polisi Lakukan Rekonstruksi, Anak Korban Laporkan 1 Anggota TNI
Diberitakan sebelumnya, Rico Sempurna Pasaribu tewas dalam kebakaran di rumah mereka di Kabupaten Karo, Sumut pada Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 03.40 WIB.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV