> >

TNI AD akan Tindak Lanjuti Laporan Anak Wartawan yang Dibakar, Masih Tunggu Hasil Penyelidikan

Hukum | 19 Juli 2024, 16:05 WIB
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi dalam Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (13/4/2024) menyebut TNI melakukan pengejaran menggunakan citra satelit dan drone untuk mengejar anggota OPM yang menembak Danramil 1703-04/Aradide Letda Inf Oktovianus Sokolray. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak TNI Angkatan Darat (AD) akan menindaklanjuti laporan dari anak  Sempurna Pasaribu, wartawan yang diduga tewas dibakar di Sumatera Utara.

Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi, mengatakan pihak keluarga korban telah melapor ke Puspomad.  

“Keluarga sudah melapor beberapa hari lalu ke Puspomad, kemudian kemarin keluarga korban juga melapor ke Pomdam I/Bukit Barisan,” jelasnya, Jumat (19/7/2024), dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV,Cindy.

Ia menegaskan, pihak TNI merespons dan akan menindaklanjuti laporan yang diterima, serta menyelidiki  perkembangan kasus itu.

Baca Juga: Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu

“Artinya kita TNI AD tetap merespons akan menindaklanjuti laporan dari mereka. Kita akan terus selidiki perkembangan sesuai dengan hasil laporan tadi.”

“Tapi kita juga tetap menunggu hasil lidik polisi. Kita apresiasi kinerja polisi, Polda Sumut sudah berhasil mengungkap dan tangkap 3 orang, 2 orang eksekutor, 1 penyuruhnya,” tuturnya.

Selanjutnya, kata dia, polisi akan mengembangkan kasus itu untuk mengetahui apakah ada kaitannya dengan aktor lain.

“Tapi kan akan dikembangkan polisi, apakah ada kaitan dengan aktor lain atau tidak. Nah, dari internal kami dari TNI AD Pomdam I BB, Puspomad akan koordinasi dengan Pomdam I/BB karena ada di Sumut ya, di BB (Bukit Barisan).”

“Kemudian secara internal, ketika ada indikasi yang menyampaikan bahwa anggota kita dilaporkan terkait perjudian di medsos juga, satuan sudah ambil Langkah-langkah internal interogasi ke yang bersangkutan,” tambahnya.

Pihaknya juga masih menunggu hasil dari penyidikan dan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.

“Kita sabar tunggu hasil sidik dan kita tetap melakukan asas praduga tak bersalah, apakah dugaan keterlibatan anggota Yonif ini ada tidak dengan kebakaran,” lanjutnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU