> >

Usai Geledah Pemkot Semarang, KPK Masih Lakukan Penyidikan Dugaan Pemerasan hingga Gratifikasi

Hukum | 18 Juli 2024, 19:15 WIB
Penyidik KPK menggeledah salah satu ruang di Bappeda Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (Sumber: ANTARA/I.C. Senjaya.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Sejauh ini, belum ada perkembangan informasi penyidikan yang dapat disampaikan KPK kepada publik lantaran proses penyidikan masih berlangsung.

“Sampai dengan saat ini, tim satgas penyidikan masih melakukan proses penyidikan di Semarang masih berlangsung. Belum ada update yang kami bisa sampaikan,” kata Tessa, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga: Kantornya Digeledah, Wali Kota Semarang Sempat Lepas Roadshow Bus KPK, Kini Tak Masuk Kantor

Tessa memastikan bahwa perkembangan penyidikan perkara ini akan disampaikan kepada publik.

“Tapi jangan khawatir, apabila seluruh kegiatan penyidikan tersebut sudah selesai dan ada update dari temen-temen penyidik, nanti teman-teman jurnalis akan kita sampaikan nanti,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Wali Kota Semarang terkait dugaan kasus korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, kemarin Rabu (17/7/2024).

Dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang terjadi selama periode 2023-2024. 

Untuk dugaan pemerasan berkaitan dengan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Sementara, dugaan penerimaan gratifikasi dilakukan tahun 2023-2024.

Sejauh ini, KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka dalam perkara ini. Namun demikian, terdapat empat orang yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU