> >

Periksa Indira Chunda Thita, KPK Dalami terkait Kepemilikan Aset SYL

Hukum | 18 Juli 2024, 13:50 WIB
Anak eks Mentan SYL, Indira Chunda Thita Syahrul dalam sidang di Pengadilan Tipikor yang menjerat sang ayah, pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). KPK mendalami terkait aset milik SYL melalui pemeriksaan Indira Chunda Thita. (Sumber: KOMPAS.com / IRFAN KAMIL.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami terkait aset milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga bersumber dari hasil tindak pidana korupsi, melalui pemeriksaan anak SYL, Indira Chunda Thita.

Thita sebelumnya telah diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya pada, Selasa (16/7/2024).

"(Thita) didalami terkait kepemilikan aset SYL dan keluarganya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dalam keterangannya, Kamis (18/7).

Sejatinya pada Selasa kemarin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak Thita, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.

Namun cucu SYL tersebut tak dapat menghadiri pemeriksaan tersebut dikarenakan sedang sakit. "Cucunya tidak hadir karena sakit," ujar Tessa, dikutip dari Tribunnews.

Anak SYL Sampaikan Permohonan Maaf

Putri SYL, Indira Chunda Thita sempat menyampaikan permintaan maaf untuk seluruh rakyat Indonesia atas kasus yang menjerat sang ayah.

Ucapan maaf tersebut disampaikan usai menjalani pemeriksaan di KPK Selasa (16/7).

"Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Maafkan kami lahir batin," kata anggota DPR Fraksi NasDem itu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca Juga: KPK Panggil Anak dan Cucu SYL terkait Kasus Pencucian Uang

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU