Aksi Pria di Lampung Gelar Pesta Perceraian Berujung Dipolisikan Istri
Hukum | 18 Juli 2024, 10:55 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang perempuan berinisial NDA (22) di Lampung melaporkan pria bernama Rian Maulana ke polisi imbas gelaran pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Laporan tersebut teregister dalam STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menyebut penyidik telah menerima laporan yang dilayangkan NDA.
"Benar, sudah kita terima laporannya hari ini. Dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE," kata Umi dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024) sore.
Menurut dia, pihaknya tengah mempelajari laporan NDA tersebut.
"Nanti kita akan liat kembali apakah ini memungkinkan diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung. Nanti akan kami informasikan kembali," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, kuasa hukum NDA, Helmax Alex Sebastian Tampubolon mengatakan Rian yang disebutnya masih berstatus suami kliennya itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kami melaporkan terlapor atau suaminya klien kami ini atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sehingga viral," ujar Helmax, Rabu.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan jika kliennya dan Rian Maulana belum resmi bercerai, karena belum terdapat putusan dari pengadilan agama.
Namun secara agama, kata ia, Rian sudah menjatuhkan talak kepada NDA.
Baca Juga: Angka Perceraian di Indramayu Mulai Meningkat Lagi, Pernikahan Dini Salah Satu Pemicunya
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, gelaran pesta perceraian yang digelar Rian di Kabupaten Pringsewu, Lampung, viral di media sosial.
Pesta yang diadakan di halaman rumah Rian tersebut digelar pada, Minggu (14/7/2024).
Rian mengaku pesta perceraian tersebut digelar sebagai pertanda dirinya telah berdamai dengan keadaannya.
“Artinya itu terjadi karena saya merasa sudah berdamai dengan keadaan dan diri sendiri secara pribadi,” kata Rian, Selasa (16/7).
Pada acara tersebut, ia mengundang keluarga besar, sahabat dan orang-orang terdekatnya. Namun ia melarang para tamu undangan untuk membawa amplop.
“Saya ingin acara ini jadi sarana menebar rasa bahagia saja, takutnya beban kalau datang ngasih amplop,” ucapnya.
Di sisi lain, Rian mengaku tak menyangka acara pesta perceraian yang digelarnya itu viral di media sosial.
Ia juga mengatakan video-video yang tersebar di media sosial dibagikan oleh para tamu undangan yang datang.
“Ya, viralnya dari yang ngeshare di sosial media kaya Instagram atau Tiktok,” ucapnya, dikutip dari Tribun Lampung.
“Awalnya saya pikir kalau viralnya sebatas lokal saja, rupanya sudah sampai luas (nasional) juga ya."
Baca Juga: Polisi Bubarkan Acara Khitanan Diduga dengan Tembakan, Polda Lampung: Sudah Diperiksa Propam
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribun Lampung.