Anak Sempurna Pasaribu Melapor ke Komnas HAM, Yakin Kopral TNI Terlibat Pembakaran Ayahnya
Hukum | 15 Juli 2024, 19:20 WIB"Tiga orang tersangka yang sudah ditetapkan hari ini adalah kaki tangan saja. Karena tiga orang ini tidak ada korelasinya dengan kerja-kerja dari korban. Korban adalah seorang jurnalis yang melakukan pemberitaan berulang-ulang tentang lokasi perjudian milik anggota TNI. Kami menduga ada pihak atau dalang utamanya,” kata Irvan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi mengaku pihaknya akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam pembakaran Sempurna Pasaribu.
"TNI AD, dalam hal ini Puspomad, akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan karena lokus (tempat) kejadian ada di wilayah Kodam I/BB,” kata Kristomei, Sabtu (13/7).
Baca Juga: Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo: Polisi Bakal Periksa Psikologi 3 Tersangka
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV