Mahfud MD: Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Bisa Jadi Novum Baru
Peristiwa | 12 Juli 2024, 09:29 WIB“Sekarang sudah terbukti, berarti sudah bisa mulai dipakai sebagai novum, tinggal dalil-dalil yang dipakai nanti oleh pengacaranya. Bahwa yang 7 ini harus bebas dong. Mereka satu paket dakwaan kok, ternyata ini salah kan,” ujar Mahfud.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV