> >

Pegi Bebas, Mahfud Yakin Polisi Bisa Usut Tuntas Kasus Vina: Yang Harus Digali Siapa yang Dilindungi

Hukum | 12 Juli 2024, 07:35 WIB
Pegi Setiawan (baju kuning) tersenyum lebar saat keluar dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (8/7/2024) malam. Pegi dinyatakan bebas karena penetapan tersangkanya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, dinyatakan tidak sah. (Sumber: Machradin Wahyudi Ritonga/Kompas.id)

"Menurut saya ini serampangan, karena kasus ini kan (terjadi pada) 2016, dikatakan ada buron A, B, C. Hilang kasus ini, baru muncul setelah film Vina 7 Hari," katanya.

Eks cawapres Ganjar Pranowo itu juga menyoroti kasus kematian Afif Maulana (13) yang diduga disiksa polisi di Padang, Sumatera Barat. Mahfud menyebut penanganan polisi terhadap kasus tersebut tidak profesional.

Dia meminta polisi tidak bersikap defensif dan bersedia mengakui kesalahan. Menurutnya, polisi justru bisa mendapat simpati publik dengan bersikap terbuka.

"Tidak boleh satu kejahatan yang muncul itu lalu karena (pelaku) itu orang tinggi tidak bisa diselesaikan, ndak boleh seperti itu," kata Mahfud.

Baca Juga: Kata Polisi soal Laporan Keluarga Terpidana Kasus Vina hingga Kritikan Wapres terkait Kasus Pegi

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU