> >

Penasihat Hukum Beberkan yang Dilakukan SYL Jelang Sidang Vonis Hari Ini

Hukum | 11 Juli 2024, 09:30 WIB
Terdakwa bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bertanya kepada saksi yang diajukan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024). SYL akan menjalani sidang vonis kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan hari ini, Kamis (11/7). (Sumber: KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)

Menurut jadwal, sidang pembacaan putusan Majelis Hakim terhadap kasus SYL digelar Kamis (11/7) pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

Baca Juga: Pantun Jaksa Sindir Pleidoi SYL: Katanya Pejuang dan Pahlawan, Dengar Tuntutan Nangis Sesenggukan

Sebelumnya, SYL dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada rentang waktu 2020-2023.

Selain itu, SYL dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp44,27 miliar dan ditambah 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS), dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU