> >

Staf Khusus Sebut Rumah Pensiun Presiden Sesuai Permenkeu: Pemeliharaan Tidak Ditanggung Negara

Politik | 7 Juli 2024, 14:05 WIB
Staf Khusus Presiden Grace Natalie saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). (Sumber: KOMPAS.com/Dian Erika)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Staf Khusus Presiden RI, Grace Natalie menyebut pembangunan rumah pensiun bagi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).

Pernyataan Grace tersebut ia sampaikan merespons sejumlah sorotan terkait pemberian rumah untuk Presiden dan Wakil Presiden RI setelah mereka pensiun kelak.

“Terkait pembangunan rumah pensiun bagi Bapak Presiden ini sudah sesuai dengan Permenkeu 120/PMK 06/2022 tentang penyediaan standar kelayakan dan penghitungan nilai bagi rumah kediaman mantan Presiden dan Wakil Presiden RI,” kata Grace kepada Jurnalis Kompas TV Cindy dan Gahniyar, Minggu (7/7/2024).

Baca Juga: Warga Colomadu Antusias Sambut Rumah Pensiun Jokowi

Grace menambahkan, dalam Permenkeu tersebut secara gamblang dijelaskan mengenai pagu dan waktu pengadaan rumah untuk pensiunan presiden dan wapres.

“Di situ diatur dengan jelas terkait pagu dan waktu pengadaan, dan semuanya sudah sesuai ketentuan,” tegasnya.

“Terkait biaya pemeliharaan tidak akan jadi tanggungan negara tapi pemilik rumah,” ujarnya.

Mengenai progres pembangunan rumah tersebut, lanjut Grace, saat ini masih tahap awal pengerjaan.

“Pembangunan rumah masih dalam tahap awal sekali, pemerataan tanah. Bisa dipastikan ketika presiden pensiun Oktober, Prosesnya masih jauh dari selesai,” tambahnya.

Kemungkinan besar, lanjut Grace, rumah tersebut baru akan diserahterimakan nanti setahun setelah presiden dan wapres pensiun.

Baca Juga: Kata Camat Colomadu soal Proses Pembangunan Rumah Pensiun Jokowi

“Mugkin baru satu tahun setelah pensiun baru bisa diserahterimakan. Pembangunan rumah disambut hangat oleh msyarakat sekitar di Colomadu dan karena membawa manfaat keekonomian keberkahan bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU