Hasyim Asy'ari Dipecat, Anggota Komisi II DPR: Pimpinan KPU Daerah Hati-Hati dalam Bertindak
Politik | 4 Juli 2024, 10:29 WIBPerkara itu terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Hasyim dinyatakan terbukti melakukan tindak asusila, sehingga DKPP memutuskan untuk memberhentikannya.
Baca Juga: Kronologi Pengaduan Tindak Asusila Hasyim Asy'ari pada Anggota PPLN di Eropa
"Mengabulkan permohonan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat membacakan amar putusan.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV