> >

MKD Sebut Hanya 2 Anggota Legislatif yang Main Judi Online, 58 Lainnya Pekerja di DPR

Politik | 2 Juli 2024, 15:09 WIB
Ilustrasi. MKD DPR RI mengatakan hanya dua anggota legislatif yang diduga bermain judi online. Sementara 58 lainnya adalah mereka yang bekerja di lingkungan gedung parlemen. (Sumber: Kompas.com/M Elgana Mubarokah)

"Kami apresiasi kepada Menkopolhukam telah memberikan data ini dengan baik," katanya. 

Baca Juga: Momen Razia HP Dadakan di Lingkup TNI, Guna Cegah Terlibat Judi Online

Pekan lalu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan adanya sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia diduga bermain judi online

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ia mengatakan, pihaknya akan menyerahkan temuan tersebut kepada Komisi III DPR RI. 

"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat kesekjenan," kata Ivan.

Dia menjelaskan, perputaran uang para wakil rakyat yang bermain judi online mencapai Rp25 miliar.

"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," kata Ivan.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU