Rumah Pensiun Jokowi di Lahan Seluas 1,2 Hektare di Karanganyar Mulai Dibangun
Peristiwa | 27 Juni 2024, 18:15 WIBKARANGANYAR, KOMPAS.TV - Proyek pembangunan rumah pensiun Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, resmi dimulai.
Tanah seluas 12.000 meter persegi atau 1,2 hektare itu merupakan pemberian negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978.
Pembangunan diawali dengan pendirian pagar yang membatasi lahan dengan Jalan Adi Sucipto serta dua restoran di sisi kanan dan kirinya.
Kepala Desa Blulukan Slamet Wiyono mengungkapkan pihaknya telah menerima kedatangan perwakilan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait pembangunan ini.
“Untuk tahap awal (Kemensetneg) sudah datang ke kami (Pemerintah Desa Blulukan) menanyakan terkait dengan akses yang keluar-masuk area itu kan ada beberapa pohon yang sekiranya mengganggu untuk keluar-masuknya material,” kata Slamet, Kamis (27/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Izin penebangan pohon sudah diajukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karanganyar. Material pembangunan diharapkan tiba pada Juli 2024.
Saat ini, lahan yang akan dijadikan kediaman baru Jokowi telah dibersihkan, termasuk dengan memotong rumput dan menebang pohon.
Selain itu, tiang listrik dan telepon yang berada di sekitar lahan rumah pensiun Jokowi juga akan dikondisikan.
Menurut informasi yang diterima Slamet, proyek pembangunan rumah pensiun Jokowi dilaksanakan oleh CV Tunas Jaya Sanur dan diperkirakan rampung pada 2025.
“Tanahnya itu 12.000-an (meter persegi) ada empat patok di situ, satu hektare lebih,” tutur Slamet.
“Informasinya enggak (dikebut sebelum Oktober 2024),” imbuhnya.
Slamet menambahkan, pihaknya belum mengetahui siapa saja yang terlibat dalam pembangunan rumah pensiun Jokowi, termasuk keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Baca Juga: Rumah buat Jokowi Setelah Pensiun di Karanganyar, Presiden Pilih Sendiri
Namun ia menyebut dalam waktu dekat akan ada pengurukan di lahan tersebut dengan melibatkan polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk pengaturan lalu lintas.
Soal anggaran, Slamet juga tidak mengetahui berapa dana yang disiapkan negara untuk pembangunan rumah pensiun Jokowi itu.
Slamet mengatakan pembangunan rumah pensiun Jokowi disambut baik oleh masyarakat Desa Blulukan. Dia berharap pembangunan rumah pensiun itu juga bisa ikut memperbaiki infrastruktur dan fasilitas desa.
"Kami merasa senang dengan pembangunan rumah pensiun ini. Diharapkan kehadiran Pak Jokowi di Blulukan dapat berkontribusi pada perbaikan infrastruktur dan fasilitas desa," kata Slamet.
Dia juga berharap Jokowi tetap dekat dengan warga meski sudah tidak menjabat sebagai presiden.
"Beliau memang figur yang sangat merakyat. Nanti, barangkali kami setelah beliau purnatugas, bisa dekat juga dengan masyarakat seperti selama ini yang beliau lakukan," ucapnya.
Rumah pensiun diberikan kepada Jokowi berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyatakan rumah tersebut sebenarnya bisa diperoleh setelah Jokowi menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI (2014-2019).
“Dalam penyediaan rumah kepada Pak Jokowi, sebetulnya sesuai ketentuan. Rumah tersebut dapat diperoleh setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI (2014-2019),” kata Bey pada Desember 2022 silam.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden biasanya memilih lokasi rumah pensiun di Jakarta. Namun, Jokowi memilih Karanganyar sebagai lokasi rumah pensiunnya.
“Kalau itu kan begitu sudah ditetapkan lokasinya beliau, nanti diestimasi sesuai dengan proses yang diatur dalam peraturan. (Besar anggarannya) sesuai aturan. Sudah ada standarnya," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Senin, 19 Desember 2022.
Baca Juga: Jokowi soal KPK Usut Korupsi Bansos Presiden: Silakan Diproses Hukum
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com