> >

Update Kasus Kematian Siswa SMP, Kompolnas Surati Polda Sumbar: Dalam Waktu Dekat Kita ke Padang

Hukum | 25 Juni 2024, 18:41 WIB
Foto Arsip. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) terkait kasus dugaan penyiksaan anak bernama Afif Maulana (13) hingga tewas di Padang. (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

“Keterangan saksi, AM sempat dikerumuni polisi, sempat melihat juga pemukulan terhadap AM. Setelah itu, saksi tidak tahu lagi karena mereka juga dipukuli dan diangkut ke polsek setempat dan mendapat penyiksaan,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani, Jumat (21/6.

Indira menduga anak-anak dan pemuda yang ditangkap tersebut mendapat siksaan agar mengaku hendak melakukan tawuran.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut, pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers terkait tudingan bocah 13 tahun tersebut tewas dianiaya polisi.

Suharyono mengatakan, viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri. Pasalnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.

Ia juga mengklaim tidak ada anak bernama Afif Maulana saat polisi menangkap 18 anak yang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, 9 Juni 2024 lalu.

"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono, Minggu (23/6).

Atas hal tersebut, polisi pun akan mencari pihak yang memviralkan kematian Afif Maulana untuk dimintai keterangan untuk menguji informasi mengenai dugaan penyiksaan oleh polisi.

Adapun dalam kasus tersebut, sejauh ini, Propam Polda Sumbar telah memeriksa 30 anggota Sabhara Polda Sumbar yang terlibat menangkap remaja tawuran tersebut.

Baca Juga: Pelajar 13 Tahun di Padang Tewas, LBH: Diduga Korban Dianiaya Polisi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU