Polda Jabar Pastikan Siap Hadapi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Besok: Kami Telah Siapkan Tim
Hukum | 23 Juni 2024, 20:20 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Seperti diketahui, gugatan praperadilan tersebut akan digelar pada Senin (24/6/2024) besok.
"Kami siap menghadapi gugatan praperadilan dari kausa hukum maupun keluarga tersangka PS (Pegi Setiawan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Kota Bandung, Minggu (23/6/2024).
Ia menambahkan, dalam menghadapi gugatan praperadilan tersebut, Polda Jawa Barat juga telah menyiapkan tim kuasa hukum.
"Kami akan menghadapi gugatan sidang praperadilan yang diselenggarakan terhadap gugatan penetapan tersangka, tentu kami telah menyiapkan tim dari kuasa hukum Polda Jawa Barat," ucapnya.
Saat disinggung soal kepastian kehadiran Polda Jabar dalam sidang perdana gugatan praperadilan kubu Pegi Setiawan, ia menyebut akan kembali berkoordinasi terkait hal tersebut.
"Dipastikan tentunya kami berkoordinasi lagi terkait sidang apakah kami akan menghadap langsung atau kami menunggu kesiapan teman-teman kuasa hukum yang disiapkan oleh Polda Jawa Barat," ujarnya.
Jules pun belum mau mengungkap berapa jumlah tim hukum dari Polda Jabar yang akan ikut dalam sidang besok.
Baca Juga: Jelang Praperadilan, Kuasa Hukum Yakin Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah
"Kuasa hukum yang kami siapkan saat ini belum bisa disampaikan, apakah terdiri dari kuasa hukum kita sendiri, atau nanti kita berkolaborasi dan bekerja sama dengan kuasa hukum dari eksternal," ujarnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV