> >

TPF Independen Kasus Vina Cirebon Laporkan Dugaan Obstruction of Justice ke Bareskrim Polri

Hukum | 22 Juni 2024, 15:12 WIB
Tim Pencari Fakta (TPF) Independen kasus Vina Cirebon melaporkan dugaan obstruction of justice ke Bareskrim Polri, Sabtu (22/6/2024). (Sumber: YouTube Kompas TV)

"Artinya apa, di dalam kasus ini semakin rumit karena adanya dugaan obstruction of justice yang dilakukan oleh beberapa pihak dan hari ini kami minta diusut oleh pihak kepolisian," ujar Pitra.

Dalam kasus ini, Vina dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili.

Hingga 8 tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024. 

Pada Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong. Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.

Polisi juga telah menghapuskan dua nama yang sebelumnya ditetapkan sebagai buron, yakni Andi dan Dani.

Terbaru, Pegi mengajukan sidang praperadilan terkait penetapan tersangkanya. Pihak Pegi membantah terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Kapolri: Harus Berikan Rasa Keadilan

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU