> >

TPF Independen Kasus Vina Cirebon Laporkan Dugaan Obstruction of Justice ke Bareskrim Polri

Hukum | 22 Juni 2024, 15:12 WIB
Tim Pencari Fakta (TPF) Independen kasus Vina Cirebon melaporkan dugaan obstruction of justice ke Bareskrim Polri, Sabtu (22/6/2024). (Sumber: YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pencari Fakta (TPF) Independen kasus Vina Cirebon melaporkan dugaan obstruction of justice ke Bareskrim Polri, Sabtu (22/6/2024).

Perwakilan dari TPF Independen, Pitra Romadoni Nasution, mengungkapkan TPF Independen kasus Vina Cirebon ini dibentuk karena banyaknya aspirasi dari rekan-rekan advokat.

Sementara itu, kedatangan TPF Independen ke Bareskrim Polri ini bertujuan untuk melaporkan adanya dugaan obstruction of justice, keterangan palsu hingga dugaan identitas ganda dalam kasus Vina.

"Jadi hari ini kami dari TPF Independen yang diketuai Prof Elza Syarief telah mengumpulkan bukti-bukti, kami melaporkan dalam pasal obstruction of justice, keterangan palsu dan terkait dengan dugaan identitas ganda," kata Pitra dalam keterangannya seusai melakukan laporan.

Pitra menambahkan, laporannya tadi sudah diterima oleh pihak Bareskrim. Meski begitu, ia enggan mengungkapkan siapa-siapa saja pihak yang dilaporkan tersebut.

Lebih lanjut, Pitra kemudian menjelaskan apa saja tindakan-tindakan obstruction of justice yang dilakukan oleh sejumlah pihak dalam kasus Vina Cirebon.

"Kami melaporkan karena saksi T didatangi oleh keluarga terpidana dan keluarga terpidana ini atas nama dari keluarga E, mencoba untuk memberikan uang kepada saksi T untuk mengubah keterangannya agar sesuai dengan apa yang mereka perintah," ungkapnya.

"Terus yang kedua, saksi T ini juga didatangi oknum pengacara dan meminta agar keterangannya saksi itu tidur di rumah Pak RT," tambahnya.

Baca Juga: Propam hingga Bareskrim Diminta Asistensi Kasus Vina Cirebon, Kapolri: Ini Jadi Perhatian Publik

Dengan adanya temuan ini, pihak TPF Independen pun meminta kepolisian untuk melakukan pengusutan agar kasus Vina Cirebon tidak semakin rumit.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU