> >

Polisi Ungkap Status Virgoun, Ini Hasil Tes Urine Setelah Penangkapan

Hukum | 21 Juni 2024, 12:40 WIB
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (21/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi belum menetapkan musisi Virgoun (VPT) dan rekannya sebagai tersangka setelah tertangkap akibat dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6/2024) malam.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga pada wartawan, Jumat (21/6/2024).

“Belum. Ini masih kami akan pemeriksaan, kan baru satu hari, tanggal 20,” ucapnya dikutip dari YouTube Kompas TV.

“Kami punya waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjad tersangka atau tidak.”

Baca Juga: Kronologi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Ia juga menjawab pertanyaan mengenai apakah keduanya sudah boleh dijenguk. Menurutnya keduanya belum boleh dijenguk karena masih dilakukan pendalaman.

“Sampai sekarang belum dapat kami berikan izin karena keduanya masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan.”

Pihaknya, kata dia, juga belum melakukan tes urine kembali pada keduanya, namun hasil tes urine sesaat setelah penangkapan dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamin.

“Belum (tes urine ulang). Mungkin kalau tidak sore ini, besok pagi kami akan melakukan tes urine,” tuturnya.

“Tapi Berdasarkan tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan dan keduanya positif menggunakan menthamphetamine.”

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa polisi menangkap keduanya di salah satu rumah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

“Satu hari yang lalu telah megamanan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.”

“Pertama, seorang pria berinisial VPT, pekerjaan musisi, dan yang kedua adalah seorang perempuan berinsial PA,” tuturnya,

Barang bukti yang didapatkan berupa narkotika jenis sabu sebanyak satu klip kecil dan alat isap.

“Sementara, dua orang tersebut sampai sekarang masih kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan, dan sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga: Virgoun Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi: Masih Kami Dalami dan Selidiki

Saat penangkapan, lanjut dia, keduanya tidak memberikan perlawanan dan bersikap kooperatif.

“Saat ditangkap setelah memakai narkotika jenis sabu tersebut. Tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif.”

“Sekarang kami sedang mengejar dari mana dan siapa yang memberikan barang sabu tersebut kepada dua orang tersebut,” ujarnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU