> >

Kapolri: Pembuktian Awal Kasus Vina Cirebon Tidak Didukung Scientific Crime Investigation

Hukum | 20 Juni 2024, 21:34 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan dalam sebuah acara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (21/12/2023). Listyo Sigit ikut merespons kasus pembunuhan Vina dan Eky. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Laily Rahmawaty)

Baca Juga: Presiden Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, KSP: Nanti akan Dilihat Lagi

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Vina dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili.

8 tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024. 

Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong. Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.

Polisi juga telah menghapuskan dua nama yang sebelumnya ditetapkan sebagai buron, yakni Andi dan Dani.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Warta Kota, Kompas TV


TERBARU