Update Kasus Vina Cirebon: Polisi Akan Limpahkan Berkas Pegi Setiawan ke Kejaksaan Hari Ini
Hukum | 20 Juni 2024, 08:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian akan melimpahkan berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Setiawan ke Kejaksaan pada hari ini, Kamis (20/6/2024).
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).
"Besok pagi (hari ini), Insya Allah kasus Pegi dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Sandi dalam program Satu Meja, Kompas Tv, Rabu malam.
"Kerja keras penyidik itu telah bisa menyimpulkan bahwa kasus tersangka Pegi besok dilimpahkan ke Kejaksaan."
Sejauh ini sebanyak 70 saksi telah diperiksa penyidik untuk tersangka Pegi Setiawan.
Saksi tersebut termasuk ahli antara lain ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, hingga ahli informasi dan teknologi (IT).
"Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus Pegi alias Perong sebanyak 70 orang dan di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi, dan yang lainnya ada saksi yang meringankan," ucap Sandi.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan Vina terjadi di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam.
Vina dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eky.
Baca Juga: Polisi Sebut 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Pernah Ajukan Grasi, tapi Ditolak Presiden
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV