> >

Klarifikasi Menko PMK soal Bansos untuk Korban Judi Online: Ditujukan untuk Keluarga, Bukan Pelaku

Humaniora | 17 Juni 2024, 09:46 WIB
Ilustrasi. Soal gagasan korban judi online jadi penerima bansos, Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan, penerimanya bukan pelaku, melainkan anggota keluarga mereka. (Sumber: Wpadington/Shutterstock via Kompas.com)

Gagasan soal pemberian bansos kepada korban judi online diungkapkan Muhadjir pada Kamis (13/6/2024) lalu.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu.

Dia pun menyarankan Kementerian Sosial agar memberikan pembinaan untuk korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

Menurut dia, judi online memiskinkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan masyarakat miskin baru. Masyarakat miskin disebutnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

"(Dampak judi online) termasuk banyak yang menjadi miskin baru, itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir, dikutip Kompas.com.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara, Kompas.com


TERBARU