> >

Anggota Komisi I DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Larang Jurnalisme Investigasi

Politik | 14 Juni 2024, 22:25 WIB
Ilustrasi. Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyebut pihaknya tak akan melarang pembuatan produk jurnalisme investigasi dalam RUU Penyiaran. (Sumber: Kompas.tv)

Ia menambahkan, jurnalisme investigasi eksklusif perlu diatur agar tidak semua media penyiaran bisa sembarangan membeli hak siar untuk konten sensitif seperti kasus hukum atau terorisme.

“Jadi, sekali lagi yang mungkin diperbaiki itu adalah konteks eksklusivitasnya bukan masalah tidak boleh dalam melakukan pembebasan, sama sekali tidak,” katanya. 

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara soal polemik draf RUU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Budi mengatakan pembahasan mengenai RUU Penyiaran harus melibatkan dan mengakomodasi masukan dari berbagai elemen, termasuk insan pers.

Baca Juga: Menkominfo Berharap RUU Penyiaran Tidak Terkesan sebagai Wajah Baru Pembungkaman Pers

“Sebagai mantan jurnalis, saya tentu berharap RUU Penyiaran tidak menimbulkan kesan sebagai 'wajah baru' pembungkaman pers,” kata Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Jumat, 17 Mei 2024.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU