Adik SYL Irit Bicara usai Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang yang Jerat sang Kakak
Hukum | 12 Juni 2024, 19:49 WIBSaat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam perkara tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan senilai total Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494.
Tindak pidana tersebut diduga dilakukan SYL secara bersama-sama dengan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian nonaktif Kementan Muhammad Hatta.
Baca Juga: KPK Sita 2 Mobil dan 1 Motor Milik SYL di Makassar, Diduga Hasil Pencucian Uang
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com