> >

Adik SYL Irit Bicara usai Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang yang Jerat sang Kakak

Hukum | 12 Juni 2024, 19:49 WIB
Adik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Angka Yasin Limpo (kerudung biru), usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (12/6/2024). (Sumber: Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Adik eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Angka Yasin Limpo, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (12/6/2024).

Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret SYL.

Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Tenri irit bicara ketika ditanya awak media. Ia hanya membantah dirinya mengelola aset-aset yang diduga hasil korupsi sang kakak.

"Enggak ada (tidak mengelola aset-aset SYL)," kata Tenri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, dikutip dari Tribunnews.com.

Pun saat disinggung apakah penyidik menanyakan soal aset-aset SYL, Tenri juga menjawab sama.

Untuk diketahui, adik SYL tersebut sejatinya dijadwalkan diperiksa penyidik pada Senin (10/6/2024) lalu. Namun, ia tak menghadiri pemeriksaan tersebut dan baru memenuhi panggilan penyidik hari ini.

Seperti diketahui, KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU yang menjerat SYL.

Baca Juga: SYL Minta Kasus Dugaan Pencucian Uang yang Menjeratnya Jangan Ditunda: Saya Makin Kurus Ini

Perkara tersebut sebagai pengembangan dari kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Sementara dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, SYL telah berstatus terdakwa.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU