Ketua KPK Sementara soal Pengacara Hasto Laporkan Penyidik: Silahkan Ada Ruangnya
Hukum | 11 Juni 2024, 20:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango tidak keberatan jika tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Laporan tim hukum Sekjen PDI-Perjuangan itu terkait tindakan penyidik yang melakukan penyitaan barang milik Hasto dan penggeledahan terhadap staf Hasto yang bernama Kusnadi.
Nawawi memastikan, langkah yang dilakukan penyidik KPK sepenuhnya berdasarkan aturan hukum.
Penyidik juga memiliki alasan tersendiri dalam melakukan penyidikan kasus. Termasuk melakukan penyitaan barang milik saksi.
"Silakan ada ruang-ruangnya. Ada dewas. Ada forum praperadilan," ujar Nawawi usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Selasa (11/6/2024).
Nawawi juga terbuka untuk siapapun membuat pelaporan ke Dewan Pengawas KPK jika pihaknya dianggap menyalahi etika.
Baca Juga: Ponsel, Buku Hingga Tas Hasto Disita KPK, Kuasa Hukum Bakal Lapor ke Dewas KPK
"Makin banyak laporan ke dewas mungkin baik itu," ujarnya.
Nawawi belum mengetahui lebih jauh terkait kepentingan penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap barang milik saksi.
Namun tindakan tersebut dinilai tidak lepas dari instruksi pimpinan KPK agar pencarian terhadap tersangka Harun Masiku terus dilakukan meski belum menemukan titik terang.
Harun merupakan tersangka kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV