PDIP Dukung Revisi UU KPK, Hasto: Nepotisme, Korupsi, dan Kolusi Makin Merajalela
Politik | 6 Juni 2024, 16:35 WIBAlasannya, karena UU tersebut dianggap tak memberikan wewenang yang jelas bagi dewas untuk melakukan penindakan etik.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK: Putusan Praperadilan Edward Omar Sharif Hiariej Tidak Sesuai UU KPK
“Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga Undang-Undangnya, sudah 5 tahun lah, bisa kita tata ulang. Karena banyak yang komplain juga,” kata Bambang Pacul.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV