> >

Bantah Kesaksian Joice, Sahroni Sebut Surya Paloh Tak Tahu soal Bagi Sembako Gunakan Dana Kementan

Hukum | 5 Juni 2024, 14:47 WIB
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni saat menjadi saksi di sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Rabu (5/6/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

"Yang Mulia izin menjelaskan, saya sudah tanya kepada Ketua Umum, bahwa Ketua Umum tidak pernah menerima laporan dari Ketua Umum sayap Partai, kapan dan tanggal berapa, jam berapa, Ketua Umum belum pernah terima," tegas Sahroni.

"Jadi menurut saudara kegiatan yang dilakukan Garnita memberikan sembako dan lainnya yang mengatasnamakan DPW DPD Nasdem tanpa sepengetahuan Partai sendiri?" tanya hakim memastikan.

"Betul Yang Mulia," jawab Sahroni.

Mendengar jawaban tersebut, hakim pun langsung mengonfirmasi kepada Indira yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang SYL tersebut.

Hakim mencecar putri SYL tersebut terkait program bagi sembako yang dilakukan dengan anggaran Kementan.

Indira pun menjawab organisasi sayap Partai Nasdem yang ia pimpin hanya untuk penyaluran dan distribusi saja.

"Menjalankan program Kementan, Garnita sebagai penyalur atau distribusi program Kementan yang disalurkan untuk masyarakat," kata Indira.

Baca Juga: Di Sidang SYL, Sahroni Mengaku Tak Tahu soal Bantuan Sembako dan Hewan Kurban yang Didanai Kementan

Lebih lanjut hakim mencecar terkait kegiatan Garnita yang tak dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.

"Saudara selaku ketua organisasi Garnita, apakah diperkenankan, dibebaskan, diizinkan melakukan kegiatan seperti itu, tanpa sepengetahuan dari DPP?" tanya hakim.

"Kami sayap dari partai NasDem berdiri sendiri, otonomi sendiri, AD ART sendiri, dan kami hanya melaporkan seluruh kegiatan kami kepada Ketua Dewan Pembina Kami Garnita," jawab Indira.

"Apakah sebelumnya Garnita meminta izin ke DPP untuk melakukan dan melaporkan?" tanya hakim lagi.

"Tidak Yang Mulia," kata Indira.

"Jadi itu organisasi berdiri sendiri?" tanya hakim.

"Organisasi sayap partai yang afiliasinya adalah Partai NasDem," ujar Indira.

Sebelumnya, Mantan staf khusus SYL yang juga Wakil Bendahara Umum NasDem, Joice Triatman saat bersaksi di sidang kasus yang sama pada Rabu (29/5) pekan lalu, menyebut Surya Paloh mengetahui kegiatan Garnita melakukan pembagian bantuan sembako-hewan kurban yang didanai Kementan.

“Saudara menyebutkan bahwa terkait dengan hewan kurban, sembako, telur, itu ada bantuan dari Kementan?” tanya penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen.

“(Lapor) kepada Pak Surya Paloh?” imbuh Djamaludin.

“Iya,” kata Joice.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU