> >

Di Depan Hakim, Ahmad Sahroni Ungkap Surya Paloh Lelah Lihat Pemberitaan soal SYL

Hukum | 5 Juni 2024, 14:09 WIB
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL dkk di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengungkapkan Ketua Umum NasDem Surya Paloh lelah dengan pemberitaan kasus dugaan korupsi yang menjerat kadernya eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Hal ini disampaikan Sahroni dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL dkk di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

"Apakah saudara pernah ndak dirapatkan setelah beliau (SYL) jadi tersangka dan sudah, ini kan viral Pak di mana-mana, kan nama baik NasDem terbawa ke mana-mana, apakah pernah ada dipanggil oleh ketua partai (Surya Paloh) dan membicarakan masalah ini?" tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

"Siap, Yang Mulia. Ketua Umum sudah capek Yang Mulia. Sudah capek melihat beritanya," jawab Sahroni.

Hakim kemudian menanyakan apakah ada keinginan NasDem untuk mengembalikan dana dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengalir ke kegiatan-kegiatan partai, seperti dalam bentuk sumbangan sembako, telur hingga hewan kurban.

Sahroni mengaku pihaknya tidak dapat mengembalikan dana tersebut, karena tak tahu kegiatan pembagian bantuan tersebut serta jumlah uang yang dikeluarkan untuk kegiatan itu. 

"Masalahnya ini kan uang negara, apakah ada keinginan dari partai mengembalikan itu, karena ini kepentingan partai, selain dari Rp860 juta yang saudara bayar tercatat, tapi yang lain apakah ada keinginan? Ini kan uang negara," tanya hakim.

"Izin, Yang Mulia. Terkait dengan kalau kami tahu jumlahnya seperti sebelumnya uang Rp860 juta kemungkinan kalau kami tahu, kami kembalikan. Masalahnya kami tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sahroni.

Baca Juga: Di Sidang SYL, Sahroni Mengaku Tak Tahu soal Bantuan Sembako dan Hewan Kurban yang Didanai Kementan

Hakim kemudian memastikan kembali apakah Sahroni mengetahui kegiatan sayap partai NasDem, Garda Wanita (Garnita) Malahayati, yang membagikan paket sembako dan hewan kurban dengan dana Kementan.

"Sembako, telur, dan sapi kurban?" tanya hakim.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU