> >

Kominfo Ancam Tutup Twitter/X Terkait Dibolehkannya Konten Dewasa

Humaniora | 5 Juni 2024, 10:31 WIB
Lambang X yang berada di gedung bekas markas besar Twitter di Market Street di San Francisco, Amerika Serikat, dicopot pada Senin (31/7/2023) waktu setempat. Padahal lambang itu baru beberapa hari dipasang. (Sumber: Antara)

"Kominfo bisa mengambil tindakan dari teguran, take down konten, sampai penutupan akses (Twitter)," tegas Usman.

Twitter, atau yang kini dikenal dengan nama X, telah memperbarui kebijakannya dengan mengizinkan pengguna untuk berbagi konten dewasa atau pornografi.

Menurut laporan Al Jazeera pada Selasa (4/6), X memperbolehkan konten seksual yang disukai oleh pengguna lain dan diberi label dengan jelas.

Baca Juga: Menkominfo Soroti Perwira TNI Bunuh Diri Gara-Gara Judi Online

Dalam pernyataan resminya, X menyebutkan bahwa pengguna dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi konten seksual asalkan dilakukan atas dasar persetujuan bersama.

Sementara pengguna di bawah 18 tahun, yang diverifikasi berdasarkan pengisian kelahiran di profil, tak bisa melihat konten tersebut.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU