> >

Hasto Dipanggil KPK dan Polda Metro, Ronny: Sedang Fokus Pilkada Tiba-Tiba Banyak Panggilan

Hukum | 5 Juni 2024, 06:42 WIB
Ronny Talapessy dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (7/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto. 

Hasto diperiksa sebagai saksi terkait informasi baru yang didapat penyidik mengenai keberadaan Harun Masiku dan dugaan pihak yang mengamankan kader PDI-P itu agar tidak ditangkap KPK. 

Harun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020.

Selasa (4/6/2024), Hasto mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.   

Hasto dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Baca Juga: Hasto Bantah Pernyataannya Bertujuan Menghasut Orang Lain Lakukan Tindak Pidana dan Kerusuhan

Pihak pelapor atas nama Hendra dan Bayu Setiawan, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Pemanggilan Hasto ini menimbulkan tanda tanya besar bagi tim hukum PDIP yang juga kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.

Menurut Ronny ada sebuah kejanggalan dalam pemanggilan aparat penegak hukum, mengingat saat ini Hasto sedang mengurus persiapan kader PDI-P di Pilkada 2024. 

Namun pihaknya tetap menghormati panggilan pihak aparat hukum dan mempelajari maksud dari pemanggilan tersebut. Terutama panggilan dari penyidik KPK. 

"Kita sedang pelajari (pemanggilan KPK) karena kami sedang fokus kepada Pilkada. Ini kok tiba-tiba banyak panggilan seperti ini," ujar Ronny saat dikonfrimasi, Selasa (4/6/2024). Dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Saat Khofifah Indar Parawansa Dilaporkan ke KPK, Ali Fikri: akan Didalami

Lebih lanjut Ronny juga menanggapi laporan dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan pemberitaan bohong dengan terlapor Hasto Kristiyanto. 

Menurut Ronny laporan tersebut tidak masuk akal. Sebab ucapan Hasto di media massa maupun televisi nasional merupakan cermin dari sikap PDIP. 

Justru sangat aneh jika parpol yang menyatakan sikap politiknya kepada publik malah dipolisikan.

"Justru aneh kalau suatu partai politik tidak bisa lagi menyatakan sikap politiknya. Substansi yang disampaikan dalam wawancara itu juga sama dengan sikap politik resmi PDI Perjuangan yang sudah disampaikan ke publik dalam berbagai kesempatan sebelumnya," ujar Ronny. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU