Hasto Dipanggil KPK dan Polda Metro, Ronny: Sedang Fokus Pilkada Tiba-Tiba Banyak Panggilan
Hukum | 5 Juni 2024, 06:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Hasto diperiksa sebagai saksi terkait informasi baru yang didapat penyidik mengenai keberadaan Harun Masiku dan dugaan pihak yang mengamankan kader PDI-P itu agar tidak ditangkap KPK.
Harun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020.
Selasa (4/6/2024), Hasto mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Hasto dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Hasto Bantah Pernyataannya Bertujuan Menghasut Orang Lain Lakukan Tindak Pidana dan Kerusuhan
Pihak pelapor atas nama Hendra dan Bayu Setiawan, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Pemanggilan Hasto ini menimbulkan tanda tanya besar bagi tim hukum PDIP yang juga kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.
Menurut Ronny ada sebuah kejanggalan dalam pemanggilan aparat penegak hukum, mengingat saat ini Hasto sedang mengurus persiapan kader PDI-P di Pilkada 2024.
Namun pihaknya tetap menghormati panggilan pihak aparat hukum dan mempelajari maksud dari pemanggilan tersebut. Terutama panggilan dari penyidik KPK.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com