Saat Khofifah Indar Parawansa Dilaporkan ke KPK, Ali Fikri: akan Didalami
Hukum | 4 Juni 2024, 21:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) melaporkan Khofifah Indar Parawansa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/6/2024).
Sutikno selaku Ketua FKMS mengatakan pihaknya melaporkan Khofifah dalam kapasitas mantan gubernur Jawa Timur itu sebagai Menteri Sosial RI (Mensos) periode tahun 2014-2018.
Menurut dia, pihaknya kembali mendatangi KPK setelah laporan yang disampaikan enam tahun lalu tidak ada tindak lanjutnya.
“Kami mendatangi KPK lagi setelah 6 tahun yang lalu kami datang membuat pelaporan dan ternyata sampai hari ini tidak ada tindak lanjut, kami datang lagi untuk menyampaikan bukti baru,” ucapnya.
“Dulu waktu 6 tahun yang lalu kita laporan itu, kita hitung kerugiannya Rp58 miliar. Sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian yang kita laporkan Rp98 miliar,” tambahnya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV Iksan Apriansyah.
Baca Juga: Analisis Pakar Komunikasi Politik Soal Peluang Lawan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
Ia menambahkan, laporan yang diajukan tersebut berkaitan dengan Program Verifikasi dan Validasi Orang Miskin tahun 2015.
“Ini tahun di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin. Yang kita laporkan pertama menterinya yaitu Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK nya dan KPA nya.”
Terpisah, Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, KPK akan menalami laporan itu.
“Tapi prinsipnya tentu KPK pasti dalami ya, data, informasi, yang diterima tersebut untuk memastikan apakah sesuai dengan syarat dari laporan masyarakat,” tuturnya dalam video yang diterima KompasTV.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV