> >

2 Pejabat Otorita IKN Mundur Mendadak, Komisi II DPR Akan Panggil Pemerintah

Politik | 4 Juni 2024, 13:35 WIB
Ketua DPP PKB yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin setuju adanya hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ataupun kecurangan Pemilu 2024, Sabtu (2/3/2024). (Sumber: Dok. Humas DPR RI/Kompas.com)

"Semuanya harus dijelaskan oleh pemerintah mengingat IKN adalah proyek strategis nasional yang mendapat perhatian luas. Proyek IKN menelan anggaran yang sangat besar wajar jika kejadian ini mengundang perhatian luas," ujarnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan Jokowi di akun Instagram resminya merespons pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari posisi masing-masing sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Senin (3/6/2024).

Baca Juga: PDIP Kritik Presiden Jokowi, Usai Kepala Otorita IKN Mundur

"Hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN seiring pengunduran diri yang telah saya terima," tulis Jokowi di akun @jokowi, Senin (3/6).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU