> >

2 Pejabat Otorita IKN Mundur Mendadak, Komisi II DPR Akan Panggil Pemerintah

Politik | 4 Juni 2024, 13:35 WIB
Ketua DPP PKB yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin setuju adanya hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ataupun kecurangan Pemilu 2024, Sabtu (2/3/2024). (Sumber: Dok. Humas DPR RI/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe secara mendadak mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) dan Wakil Kepala Otorita IKN, kemarin. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin mengatakan, pihaknya akan memanggil pemerintah dan Otorita IKN untuk meminta penjelasan terkait mundurnya kedua pimpinan Otorita IKN tersebut. 

Namun, ia belum bisa memastikan waktu pemanggilannya. 

Baca Juga: Bambang Susantono Dapat Tugas Baru dari Jokowi usai Mundur dari OIKN

"Apa sebenarnya yang terjadi? Komisi II akan memanggil pemerintah dan pengelola Otorita IKN untuk menjelaskan hal ini," kata Yanuar kepada wartawan, Selasa (4/6/2024). 

"Publik juga harus tahu supaya tidak ada spekulasi yang terlalu jauh soal pengunduran pejabat ini," imbuhnya.

Menurut dia, mundurnya dua pejabat Otorita IKN tersebut menimbulkan banyak pertanyaan, karena pembangunan IKN menghabiskan anggaran yang banyak. 

"Apakah ini cernin adanya perbedaan kepentingan atau konflik tersembunyi antara pengelola Otorita IKN dan pemerintah atau stakeholders lainnya?"

"Atau ini sekedar soal manajemen di mana Otorita dinilai tidak mampu mencapai target pekerjaan? Atau mungkinkah ada penyimpangan yang terjadi? Dan pasti banyak lagi pertanyaan lainnya," sambungnya. 

Politikus PKB itu mengingatkan pemerintah untuk bisa menjelaskan secara gamblang ihwal polemik tersebut.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU