Moeldoko Yakin Tapera Tidak akan Seperti Asabri yang Bikin Jengkel, Dikorupsi Rp22,7 Triliun
Peristiwa | 31 Mei 2024, 15:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Moeldoko, yakin Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan bernasib sama seperti Asabri.
Pasalnya, kata Moeldoko, pemerintah telah membangun sistem pengawasan pengelolaan keuangan untuk menjamin dana dikelola dengan baik, akuntabel dan transparan dalam pengelolaan Tapera.
Moeldoko menjelaskan Tapera akan diawasi melalui Komite Tapera yang diketuai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Pengawasan salah satunya melalui Komite Tapera yang akan melakukan pengawasan pengelolaan Tapera, ketuanya adalah Menteri PUPR, dengan anggota Menteri keuangan, Menaker, OJK dan profesional," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Breaking News Kompas TV, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga: Komisioner BP Tapera Buka Suara Soal Keanggotaan hingga Sistem Pengajuan KPR Rumah
"Nah ini akan saya sampaikan kepada teman-teman, jangan sampai terjadi seperti Asabri. Asabri waktu saya menjadi panglima TNI, saya nyentuh saja gak bisa, nempatkan orang aja gak bisa, akhirya saya jengkel, saya undang orang, waktu itu pak Adang, Pak dateng ke sini, tolong saya minta dipresentasikan. Ini uang prajurit saya, masa saya gak tahu gimana sih," lanjut Moeldoko.
Menurutnya, pembentukan Komite Tapera akan membuat pengelolaannya lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Bayangkan Panglima TNI punya anggota 500.000 prajurit gak boleh nyentuh Asabri, akhirnya kejadian seperti kemarin, saya gak ngerti. Nah dengan dibentuknya komite ini saya yakin pengelolaanya akan lebih transparan, akuntabel tidak bisa macem-macem, karena semua bentuk-bentuk investasi akan dijalankan akan pasti dikontrol dengan baik, minimum oleh para komite dan secara umum oleh OJK," tutur Moeldoko.
Moeldoko berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja memikirkan cara yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat.
"Kedepan pemerintah akan menggencarkan komunikasi dan dialog dengan masy dan dunia usaha, kita masih ada waktu sampai tahun 2027," tuturnya.
Baca Juga: BP Tapera Sosialisasikan Aturan Pemotongan Gaji, Semua Karyawan hingga ASN Wajib Ikut?
Sebagai informasi, PT Asabri (Persero) adalah sebuah BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN yang bekerja di Kementerian Pertahanan RI dan Polri.
Asabri kemudian tersandung kasus korupsi dengan 8 terdakwa yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Maret 2016 - Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Dirut PT Asabri 2012 - Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dikretur Investasi dan Keuangan PT Asabri Juli 2014 - Agustus 2019 Hari Setianto, Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Tindak pidana korupsi di PT Asabri disebut juga kasus megakorupsi karena nilai kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 22,7 triliun.
Kasus ini bermula dari kesepakatan para pejabat PT Asabri untuk melakukan investasi secara ilegal menggunakan dana perusahaan.
Dana investasi diambil dari hak para nasabah perusahaan, yaitu anggota Polri, TNI, dan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV