> >

Moeldoko Yakin Tapera Tidak akan Seperti Asabri yang Bikin Jengkel, Dikorupsi Rp22,7 Triliun

Peristiwa | 31 Mei 2024, 15:25 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Sumber: Antara)

Baca Juga: BP Tapera Sosialisasikan Aturan Pemotongan Gaji, Semua Karyawan hingga ASN Wajib Ikut?

Sebagai informasi, PT Asabri (Persero) adalah sebuah BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN yang bekerja di Kementerian Pertahanan RI dan Polri.

Asabri kemudian tersandung kasus korupsi dengan 8 terdakwa yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Maret 2016 - Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Dirut PT Asabri 2012 - Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dikretur Investasi dan Keuangan PT Asabri Juli 2014 - Agustus 2019 Hari Setianto, Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Tindak pidana korupsi di PT Asabri disebut juga kasus megakorupsi karena nilai kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 22,7 triliun.

 

Kasus ini bermula dari kesepakatan para pejabat PT Asabri untuk melakukan investasi secara ilegal menggunakan dana perusahaan.

Dana investasi diambil dari hak para nasabah perusahaan, yaitu anggota Polri, TNI, dan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU