> >

Kasus Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus 88 Tak Disanksi, Motif Tak Diungkap

Hukum | 31 Mei 2024, 14:07 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Kamis (30/5/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

“Jawaban kami dapat informasi dari Pak Kadiv Propam menyampaikan bahwa tidak ada masalah,” ucap dia.

Selain itu, pimpinan kedua lembaga penegak hukum ini, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah bertemu.

Menurutnya, kasus ini sudah diselesaikan antar pimpinan Polri dan Kejagung dan menyimpulkan bahwa hubungan kedua lembaga dalam keadaan yang baik.

Baca Juga: Mabes Polri Enggan Beberkan Motif Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung

Diberitakan sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit sejumlah anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Minggu (19/5) pekan lalu.

Dikutip dari Kompas.id, dua orang yang mengetahui peristiwa itu bercerita bahwa kejadian itu sekitar pukul 20.00 WIB atau 21.00 WIB.

Aksi pengintaian tersebut kemudian diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU