Sempat Diperiksa usai Terciduk Intai Jampidsus, Kejagung Akhirnya Serahkan Anggota Densus ke Propam
Hukum | 30 Mei 2024, 10:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 yang terciduk mengintai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah sempat diamankan ke kantor Kejaksaan Agung atau Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana mengatakan anggota Densus 88 itu kemudian diperiksa di Gedung Jampidsus Kejagung sebelum akhirnya diserahkan ke Paminal Propam Mabes Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota Densus 88 itu memang sedang melakukan profiling terhadap Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Jampidsus Buka Suara soal Kasus Penguntitan oleh Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata Ketut dalam konferensi persnya di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan, Kejaksaan Agung atau Kejagung akhirnya melepaskan anggota Densus 88 itu dengan menyerahkannya ke Divisi Pengamanan Internal atau Paminal Propam Polri.
"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus sehingga kita serahkan kepada Paminal Mabes Polri karena di bawah Mabes Polri," ujar Ketut dikutip dari Kompas.com.
Dikutip dari Kompas.id, dua orang anggota Densus 88 diduga membuntuti Jampidsus Kejagung ketika hendak makan malam di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie. Salah seorang di antaranya pun tertangkap.
Baca Juga: Kejagung soal Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88: Fakta, Bahkan Febrie Adriansyah di-Profiling
Febrie sebelumnya mengatakan persoalan ini sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin karena kasus ini telah menjadi urusan kelembagaan.
"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Febrie menegaskan, hal ini bukan lagi menjadi persoalan pribadi sehingga enggan berkomentar lebih jauh.
Baca Juga: Jampidsus soal Dikuntit Densus, Hotman Janggal Pegi Tersangka, Nayunda di Sidang SYL [TOP 3 NEWS]
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV