> >

Sempat Diperiksa usai Terciduk Intai Jampidsus, Kejagung Akhirnya Serahkan Anggota Densus ke Propam

Hukum | 30 Mei 2024, 10:39 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024). Ia menegaskan penguntitan terhadap Jampidsus bukan isu belaka. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 yang terciduk mengintai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah sempat diamankan ke kantor Kejaksaan Agung atau Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana mengatakan anggota Densus 88 itu kemudian diperiksa di Gedung Jampidsus Kejagung sebelum akhirnya diserahkan ke Paminal Propam Mabes Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota Densus 88 itu memang sedang melakukan profiling terhadap Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Jampidsus Buka Suara soal Kasus Penguntitan oleh Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata Ketut dalam konferensi persnya di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kejaksaan Agung atau Kejagung akhirnya melepaskan anggota Densus 88 itu dengan menyerahkannya ke Divisi Pengamanan Internal atau Paminal Propam Polri.

"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus sehingga kita serahkan kepada Paminal Mabes Polri karena di bawah Mabes Polri," ujar Ketut dikutip dari Kompas.com.

Dikutip dari Kompas.id, dua orang anggota Densus 88 diduga membuntuti Jampidsus Kejagung ketika hendak makan malam di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie. Salah seorang di antaranya pun tertangkap.

Baca Juga: Kejagung soal Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88: Fakta, Bahkan Febrie Adriansyah di-Profiling

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU