> >

Tanggapi PP tentang Tapera, Buruh di KASBI Curiga Modus Politik untuk Modal Kekuasaan Rezim Oligarki

Politik | 28 Mei 2024, 18:47 WIB
Ilustrasi Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum Konfederasi KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), Sunarno menanggapi terbitnya PP No 21/2024 terkait iuran tabungan perumahan rakyat (tapera) sebesar 3 % per bulan.

Menurut Sunarno, potongan tapera tersebut sangat membebani para buruh, mengingat dengan adanya potongan itu buruh tidak langsung mendapatkan rumah.

“Pemerintah seharusnya fokus untuk pengadaan rumah bagi buruh dari anggaran negara. Bukan malah memotong gaji buruh yang kecil tersebut sebagai modal investasi,” jelasnya melalui keterangan tertuis, Selasa (28/5/2024).

“Atau bahkan dengan mengotak-atik Dana BPJS untuk modal investasi ekonomi makro yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” imbuhnya

Baca Juga: Kata Pengamat Soal Tapera: Kebijakannya Masih Belum Jelas Dan Dipaksakan

Ia bahkan curiga potongan untuk tapera tersebut merupakan modus politik untuk kepentingan modal oligarki.

“Kami mencurigai pemotongan gaji untuk Tapera tersebut hanyalah modus politik untuk kepentingan modal politik dan kekuasaan rezim oligarki,” katanya.

Dalam keterangannya, Sunarno juga mengaku unsur serikat buruh yang mewakili buruh tidak pernah diajak dialog/diskusi untuk membahas PP 21 tersebut.

Sehingga sangat jelas pemerintah memutuskan aturan tersebut secara sepihak.

Pemerintah juga disebutya terlalu gegabah membuat PP 21, padahal tidak memahami apa kesulitan mayoritas kaum buruh yang dihadapi selama ini.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU