Kasus Vina, Kuasa Hukum Nilai Janggal: DPO yang Dirilis Polisi Usianya 31, Pegi Sekarang 27 Tahun
Hukum | 24 Mei 2024, 17:52 WIBAlih-alih mencari keberadaan Pegi, kata Sugianti, polisi malah menghentikan penyelidikan terhadap Pegi pada 2016. Karena itu, ia pun mempertanyakan alasan polisi yang menghentikan penyelidikan tersebut.
"Kenapa waktu itu perkaranya tiba-tiba terhenti? Padahal, waktu itu polisi sudah melakukan penggeledahan ke rumah Pegi (dua hari serah kejadian 27 Agustus 2016),” ujar Sugianti.
“Kala itu sudah diberitahukan, Pegi sedang di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan.”
Menurut Sugianti, polisi yang melakukan penggeledahan di rumah Pegi pada 2016 kemudian membawa dua sepeda motor milik keluarga Pegi. Kedua motor itu yakni milik Pegi dan adik dari ibunya.
"Waktu itu, polisi membawa dua motor keluarga Pegi, milik Pegi dan adiknya ibunya Pegi," ujar Sugianti.
Baca Juga: Pegi Perong yang Disebut Dalang Pembunuhan Vina Ditangkap, Ini Respons dan Harapan Keluarga
Setelah membawa motor tersebut, lanjut Sugianti, kasusnya seolah tenggelam dan sampai saat ini motor-motor tersebut masih berada di kantor polisi.
"Kami belum tahu apakah motor itu dijadikan barang bukti atau tidak (usai penangkapan Pegi)," ucapnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Baca Juga: Sang ibu yakin Anaknya Tak Bersalah, Polisi Yakin Pegi Diduga Otak Pembunuhan Vina
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar