Siap Maju di Pilgub DKI, Sudirman Said: Jakarta Bertransisi, Tak Elok Berseberangan dengan Pusat
Rumah pemilu | 25 Mei 2024, 01:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri ESDM Sudirman Said mempersiapkan diri untuk maju sebagai bakal calon kepala daerah di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Sudirman telah melakukan pendekatan ke sejumlah partai untuk mengajukan diri sebagai bakal calon kepala daerah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Mantan Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu mengungkapkan sejumlah alasan dirinya ingin memimpin Jakarta.
Pertama, Jakarta menuju masa transisi dari statusnya sebagai Ibu Kota Negara menjadi Daerah Khusus.
Dalam Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang sudah diteken Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024, dijelaskan Provinsi DKJ adalah daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Sudah Dekati NaDem, Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies di Pilkada DKI Jakarta
Kewenangan khusus yang dimaksud terkait pelaksanaan fungsi sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.
Ia menilai pekerjaan yang harus dilakukan dalam masa transisi Jakarta, sangat besar. Sehingga membutuhkan pemimpin yang fokus menyelesaikan masalah. Bukan pemimpin yang menjadikan posisi gubernur Jakarta sebagai batu loncatan dalam karier politik.
"Karena transisi (Jakarta yang tak lagi menjadi ibu kota) ini begitu besar pekerjaannya, sebaiknya yang memimpin Jakarta itu pihak yang memang ingin fokus menyelesaikan masalah-masalah," ujar Sudirman di acara relawan di Pondok Pesantren Sokotunggal, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (23/5/2024) malam, dikutip dari Kompas.com.
"Jadi bukan orang yang sedang nyari tangga untuk karier politik berikutnya. Jakarta jangan terus-terus dijadikan sebagai ya batu pijak, batu loncatan," ujarnya.
Baca Juga: Demokrat Pertimbangkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jakarta 2024: Anies Tidak Termasuk
Kedua, Jakarta memerlukan proses transisi yang mulus. Karena itu, menurut Sudirman, Jakarta membutuhkan pemimpin yang bisa sejalan dengan pemerintah pusat.
Menurutnya, gubernur Jakarta di masa depan harus bisa menjadi partner pemerintah pusat yang baik. Seperti diketahui, nantinya gubernur DKJ akan berkoordinasi dengan Dewan Kawasan Aglomerasi yang ditunjuk oleh presiden.
Setidaknya ada 15 kewenangan khusus yang disebutkan dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta. Untuk itu, diperlukan kerja sama yang baik antara gubernur DKJ dan pemerintah pusat.
Baca Juga: Jakarta Dijadikan Daerah Khusus, Pakar Politik Undip Sebut Sri Mulyani Calon Potensial Pimpin DKJ
"Tidak elok kalau gubernur Jakarta itu berseberangan (dengan pemerintah pusat) karena banyak sekali isu-isu transisi yang harus diselesaikan," ujar Sudirman.
Alasan ketiga, banyak warga Jakarta yang masih berada dalam kategori miskin.
Sudirman mengatakan 40 persen warga Jakarta masuk dalam kategori miskin, dan 22 persen tinggal di daerah kumuh. Kemudian lebih dari 500 ribu warga Jakarta masuk dalam kategori miskin absolut.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com