> >

Pakar Psikologi Forensik Minta Mabes Polri Turun Tangan Selidiki Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Hukum | 24 Mei 2024, 00:45 WIB
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel saat berbincang di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (22/11/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Bahkan, membuat anggota kepolisian yang menangani perkara tersebut kehabisan stamina dan kesabaran yang berujung tindakan tidak profesional. 

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pegi Perong, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon yang Buron Selama 8 Tahun

"Objektif berarti sesuai peraturan hukum dan sesuai dengan kaidah keilmuan. Jangan sampai dalam situasi penuh tekanan ini anggota melakukan pemeriksaan yang terkesan abusive, menyiksa, melakukan kekejaman kepada orang yang sedang diintrogasi," ujar Reza. 

Sejauh ini, jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap satu dari tiga buronan pembunuhan Vina dan Eky. 

Kasus pembunuhan sepasang kekasih itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Tersangka pelaku pembunuhan yang ditangkap bernama Pegi Setiawan alias Pegi Perong. Pegi ditangkap di Bandung saat bekerja sebagai kuli bangunan. 

Total ada 11 tersangka dalam kasus pembunuhan vina. Delapan sedang menjalani hukuman pidana kurungan, satu tersangka yang buron berhasil ditangkap dan dua tersangka lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU