Try Sutrisno Ingatkan Prabowo Tak Ceroboh Tambah Kementerian: Asal Nambah, Itu Namanya Patah Tulang
Politik | 20 Mei 2024, 22:45 WIBSebelumnya diberitakan Kompas.tv, Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, berencana menambah jumlah pos kementerian di pemerintahannya kelak.
Baca Juga: Pakar Analisis Untung-Rugi DPR Setuju RUU Kementerian Negara saat Prabowo ‘Bangun’ Koalisi
Rencana tersebut membuat Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (UU Kementerian Negara) yang mengatur jumlah maksimal kementerian sebanyak 34 kementerian harus direvisi.
Badan Legislasi DPR RI sudah sepakat agar revisi UU Kementerian Negara masuk dalam inisiasi DPR. Sembilan fraksi partai politik di DPR sepakat untuk merevisi Pasal 15 yang mengatur jumlah kementerian.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com