9 Mantan Pimpinan KPK Kirim Surat ke Jokowi, Usul 3 Kriteria Pansel Komisioner dan Dewas KPK
Hukum | 18 Mei 2024, 16:29 WIB“Poin independen menjadi krusial guna meminimalisir adanya konflik kepentingan saat menjalankan tugas sebagai Panitia Seleksi,” tegas surat tersebut.
Baca Juga: ICW Minta Jokowi Perhatikan Kompentensi dan Integritas Calon Pansel KPK: Agar Kerja Berbasis Masalah
Berikut nama-nama 9 mantan Komisioner KPK yang mengajukan surat tersebut kepada Jokowi:
- Erry Riyana Hardjapamekas (Komisioner KPK 2003-2007)
- Mochamad Jasin (Komisioner KPK 2007-2011)
- Mas Achmad Santosa (Plt Komisioner KPK 2009)
- Busyro Muqoddas (Komisioner KPK 2010-2014)
- Adnan Pandu Praja (Komisioner KPK 2011-2015)
- Abraham Samad (Komisioner KPK 2011-2015)
- Laode M Syarif (Komisioner KPK 2015-2019)
- Basaria Panjaitan (Komisioner KPK 2015-2019)
- Saut Situmorang (Komisioner KPK 2015-2019)
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV