> >

9 Mantan Pimpinan KPK Kirim Surat ke Jokowi, Usul 3 Kriteria Pansel Komisioner dan Dewas KPK

Hukum | 18 Mei 2024, 16:29 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

“Poin independen menjadi krusial guna meminimalisir adanya konflik kepentingan saat menjalankan tugas sebagai Panitia Seleksi,” tegas surat tersebut.

Baca Juga: ICW Minta Jokowi Perhatikan Kompentensi dan Integritas Calon Pansel KPK: Agar Kerja Berbasis Masalah

Berikut nama-nama 9 mantan Komisioner KPK yang mengajukan surat tersebut kepada Jokowi:

  1. Erry Riyana Hardjapamekas (Komisioner KPK 2003-2007)
  2. Mochamad Jasin (Komisioner KPK 2007-2011)
  3. Mas Achmad Santosa (Plt Komisioner KPK 2009)
  4. Busyro Muqoddas (Komisioner KPK 2010-2014)
  5. Adnan Pandu Praja (Komisioner KPK 2011-2015)
  6. Abraham Samad (Komisioner KPK 2011-2015)
  7. Laode M Syarif (Komisioner KPK 2015-2019)
  8. Basaria Panjaitan (Komisioner KPK 2015-2019)
  9. Saut Situmorang (Komisioner KPK 2015-2019)

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU