> >

9 Mantan Pimpinan KPK Kirim Surat ke Jokowi, Usul 3 Kriteria Pansel Komisioner dan Dewas KPK

Hukum | 18 Mei 2024, 16:29 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak sembilan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait dengan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.

Surat tersebut berisi hal-hal yang harus dipertimbangkan Jokowi sebelum membentuk pansel di tengah merosotnya performa KPK.

“Berkenaan dengan hal tersebut, 9 orang mantan Komisioner KPK mengirimkan surat terbuka kepada Presiden agar kemudian dapat memilih figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen yang nantinya akan menjadi Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029,” demikian keterangan yang diterima Kompas.tv, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga: Jokowi Ungkap Pembentukan Pansel Capim KPK akan Rampung Juni, Ini Kriterianya

Merespons situasi pemberantasan korupsi yang kian mengkhawatirkan, 9 mantan Komisioner KPK mengusulkan beberapa kriteria yang hendaknya dimiliki oleh anggota Pansel Komisioner dan Dewas KPK. 

Disebutkan bahwa kriteria ini dibutuhkan agar pansel diisi oleh figur-figur yang tidak problematik yang berpotensi berdampak pada proses penjaringan komisioner dan Dewas KPK.

“Oleh sebab itu, kami berharap Bapak Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan sejumlah kriteria sebelum memilih figur-figur yang akan menjadi Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK,” demikian isi surat tersebut.

Adapun, tiga kriteria yang diusulkan 9 mantan Komisioner KPK adalah integritas, kompetensi, dan independensi.

Integritas dibuktikan melalui rekam jejak hukum dan etika yang bersangkutan. Kompetensi berkaitan dengan pemahaman anggota pansel dalam memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sementara, independensi, anggota pansel diharapkan tidak berafiliasi dengan kelompok, institusi, atau partai politik tertentu.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU